Selasa, 23 Agustus 2011

SUMMARY (RINGKASAN) DAN TERMINATION (PENGAKHIRAN)



A.    Summary (Ringkasan/Kesimpulan)
1.      Pengertian Summary
Summary adalah teknik yang digunakan konselor untuk menyimpulkan atau ringkasan mengenai berbagai apa yang telah dikemukakan klien pada proses komunikasi konseling. Summary merupakan suatu ide-ide pokok yang dibicarakan kemudian dikristalkan dan disummarikan.
2.      Tujuan Summary
a.       Menyatukan berbagai unsur-unsur dalam pesan klien.
b.      Mengidentifikasi tema-tema umum, yang baru jelas setelah beberapa pesan dikemukakan atau setelah beberapa kali proses konseling.
c.       Untuk mengarahkan pembicaraan klien.
d.      Mencegah langkah yang terburu-buru dalam suatu sesi konseling.
e.       Mereview kemajuan yang diperoeh selama satu ata beberapa kali wawancara.
3.      Jenis-jenis Summary
1)      Summary Bagian
Merupakan kesimpulan yang dibuat saat percakapan klien dan konselor yang dipandang penting. Untuk kesimpulan tersebut didahului kata-kata pendahuluan seperti untuk sementara ini…, sampai saat ini…, sejauh ini…, selama ini…, dsb.
Contoh :
Klien        : “Begini Bu, akhir-akhir ini banyak teman yang mengecewakan saya, ada yang tiba-tiba marah tanpa alsan yang jelas, ada yang tiba-tiba menjelekan saya. Saya jadi merasa terganggu, selain menjadi beban pikiran saya, saya juga jadi tidak bisa berkonsentrasi belajar dan akibatnya nilai-nilai saya turun drastis”.
Konselor  : “Sejauh ini dari pembicaraan kita dapat saya simpulkan bahwa kita yelah membahas masalah yang Anda hadapi yaitu masalah soal teman yang mengecewakan Anda dan masalah mengenai konsentrasi belajar Anda yang terganggu. Sekarang marilah kita cari cara-cara yang dapat membantu Anda mengatasi masalah tersebut”. (Summary Bagian)
2)      Summary Akhir/Keseluruhan
Merupakan kesimpulan yang dibuat pada akhir komunikasi konseling sebagaai kesimpulan keseluruhan pembicaraan. Bentuk kesimpulan akhir didahului oleh kata-kata pendahuluan seperti sebagai kesimpulan akhir…, sebagai puncak pembicaraan…, sebagai penutup pembicaraan kita…, dari awal hingga akhir pembicaraan kita…, dsb.
Contoh:
Klien        : “Begini Bu, akhir-akhir ini banyak teman yang mengecewakan saya, ada yang tiba-tiba marah tanpa alasan yang jelas, ada yang tiba-tiba menjelekan saya. Saya jadi merasa terganggu, selain menjadi beban pikiran saya, saya juga jadi tidak bisa berkonsentrasi belajar dan akibatnya nilai-nilai saya turun drastis”.
Konselor: “Sebagai kesimplulan akhir dari pembicaraan kita tadi dapat Ibu kemukakan bahwa Anda mempunyai kesulitan untuk berkonsentrasi dalam belajar”. (Summary Akhir/keseluruhan)
Secara singkat dan dalam garis besar, konselor merumuskan apa yang telah dikatakan. Mengenai isi terdapat empat kemungkinan berikut ini:
a.       Pikiran dan gagasan yang telah dikemukakan oleh konseli sampai sekarang
b.      Sejumlah perasaan yang telah diungkapkan oleh konseli sampai sekarang
c.       Inti pembicaraan yang telaah diungkapkan oleh konseli sampaai sekarang
d.      Inti pembicaraan selama wawancara ( ringkasan pada akhir wawancara )

B.     Termination (Pengakhiran)
1)         Pengertian Termination (Pengakhiran)
Menurut Supriyo dan Mulawarman(2006;41), menyebutkan bahwa “ termination atau pengakhiran ialah keterampilan/teknik yang digunakan konselor untuk mengakhiri komunikasi konseling, baik emngakhiri untuk dilanjutkan pada pertemuan berikutnya maupun mengakhiri karena komunikasi konseling betul-betul telah berakhir”. Pada tahapan termination ini sebebnarnya konselor bersama konseli menetapkan kesimpulan atas apa yang telah dihasilkan dalam proses konseling tersebut. Bila perlu, refelksikan kembali bagaimana perasaan konseli setelah proses konseling dilakukan, dan bagaimana pula pendapat konseli mengenai konselor, suasana yang ada dalam proses konseling. Hal tersebut penting karena dengan demikian akan menjadi koreksi tersendiri bagi konselor dalam pelaksanaan konseling berikutnya.
2)         Tujuan Pengakhiran
            Pengakhiran atau termination ini bertujuan untuk menyelesaikan kegiatan konseling atau bila masih diperlukan melanjutkan kepertemuan selanjutnya.
Tujuan dari termination menurut Lutfi Fauzan,Nur Hidayah, dan M.Ramli(2008;60) menyebutkan bahwa tujuan dari termination ialah:
1)      Memiliki peta kognitif perjalanan konseeling, yaitu apa dan bagaimana tahap-tahap yang telah dilalui dan apa yang merupakan tahap konseling mendatang
2)      Mencapai pemahaman antara konselor dan konseli mengenai apa yang telah berhasil dicapai bersama dalam konseling
3)      Mengkomunikasikan keperluan penyesuaian konseli terhadap pengambilan tanggungjawabnya seusai konseling
4)      Memelihara persepsi pantas konseli tentang penerimaan dan pemahaman konselor
3)         Bentuk Pengakhiran
Menurut Lutfi Fauzan,Nur Hidayah, dan M.Ramli(2008;61) menyebutkan bahwa jenis termination yaitu:
1)      Pengakhiran langsung, murni
              Menunjuk pada verbalisasi konselor tersurat atau gambling, dengan menyebutkan akan diakhiri pertemuan konseling dalam bentuk kalimat singkat, cukup tegas, dan menandalkan kaidah bahasa pragmatic
2)      Pengakhiran tidak langsung: nonverbal, verbal
Contoh:
Respon nonverbal: memandang jam dinding/arloji, menata meja, mengamasi buku
Respon verbal: biasanya ditumpangkan pada teknik lain, misalnya interpretasi: “ telah banyak yang anda ungakap seehingga membuat anda kelelahan, apakah anda bermaksud mengakhiri dulu pertemuan ini?”
Respon verbal dengan teknik perangkuman akhir: “dengan rampungnya semua yang ingin anda ungkapkan dalam konseling hari ini, baik anda ingat-ingat dan lakukan apa garis besar apa yang kita bicarakan tadi
            Cara pengakhiran ini dapat dilakukan dengan cara misalnya konselor:
1)      merapikan kembali alat-alat yang telah digunakan,
2)      membuat kesimpulan akhir,
3)      membicarakan tugas-tugas yang hendak dilakukan sebelum pertemuan yang akan datang,
4)      dan dapat dilakukan secara langsung, misalnya konselor menunjukkan pembatasan waktu (time limit) konseling yang telah disepakati pada awal pertemuan.
Contoh:
Konselor             : “Baiklah, sekarang waktu telah menunjukkan pukul 09.30 WIB, sesuai dengan kesepakatan kita di awal pertemuan tadi bahwa pertemuan kita ini hanya sampai pukul 09.30 WIB, maka marilah kita akhiri pertemuan ini dan dapat kita lanjutkan minggu depan.”


DAFTAR PUSTAKA
Fauzan, Lutfi. Nur Hidayah & M.Ramli. 2008. Teknik-teknik Komunikasi untuk konselor. Malang: Depdiknas UM UPT BK
Supriyo dan Mulawarman. 2006. Keterampilan Dasar Konseling. Semarang : Unnes Press.
Willis, Sofyan.2007. Konseling Individual Teori dan Praktek. Bandung :Alfabeta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar