FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING
A. Fungsi Pemahaman
Fungsi pemahaman yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensinya) dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
1. Pemahaman Klien
Pemahaman tentang klien merupakan titik tolak upaya pemberian bantuan terhadap klien. Pemahaman tersebut tidak hanya sekedar mengenal diri klien,
melainkan lebih jauh lagi, yaitu pemahaman yang menyangkut latar belakang pribadi klien, kekuatan dan kelemahannya, serta kondisi lingkungannya.
Materi pemahaman ini dapat dikelompokan dalam berbagai data tentang :
• Keluarga
• Kesehatan jasmani
• Riwayat pendidikan sekolah
• Pengalaman belajar di sekolah dan di rumah
• Pergaulan sosial
• Rencana pendidikan lanjut
• Kegiatan di luar sekolah
• Hobby dan kesukaran yang dihadapi
Pemahaman tentang diri klien juga perlu bagi pihak-pihak lain, khususnya pihak-pihak yang berkepentingan dengan perkembangan dan kebahagiaan hidup klien tersebut.
2. Pemahaman tentang Masalah klien
Pemahaman terhadap masalah klien membantu konselor dalam memberikan penanganan masalah, oleh karena itu maka pemahaman ini wajib dilaksanakan. Pihak yang terlibat dalam pemahaman tentang masalah klien yaitu klien itu sendiri, orang tua dan guru, serta konselor.
3. Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas
Untuk dapat memahami individu secara mendalam, maka pemahaman terhadap individu tidak hanya mencakup pemahaman terhadap lingkungan dalam arti sempit ( seperti keadaan rumah tempat tinggal, keadaan sosio ekonomi, dsb ) tetapi termasuk pemahaman terhadap lingkungan yang lebih luas.
Disamping pemahaman terhadap lingkungan, seorang klien harus memahami berbagai informasi yang berguna dengan pendidikan atau karir yang sedang ditemuhnya sejarang. Dengan berbagai informasi tersebut memungkinkan klien dalam menangkau pemahaman perkembangan diluar ingkungan klien.
B. Fungsi Pencegahan
Melaksanakan fungsi pencegahan bagi konselor merupakan bagian dari tugas kewajiban yang sangat penting.
Pengertian pencegahan menurut Horner & Mc Elhaney, pencegahan adalah upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana lingkungan yang dapat menimbulkan kesulitan atau kerugian sebelum kesulitan atau kerugian itu terjadi.
Upaya pencegahan dari aplikasi rumus tersebut adalah :
a) Mencegah adalah menghindari timbulnya / meningkatkan kondisi bermasalah pada diri klien.
b) Mencegah adalah mempunyai dan menurunkan faktor organik dan stress
c) Mencegah adalah meningkatkan kemampuan pemecahan masalah, penilaian positif terhadap diri sendiri dan dukungan kelompok.
Upaya mencegah
Mendorong perbaikan lingkungan yang kalau diberiakn akan berdampak negatif terhadap individu yang bersangkutan.
Mendorong perbaikan kondisi pribadi pada diri klien
Meningkatkan kemampuan individu untuk hal-hal yang diperlukan dan mempengaruhi perkembangan dan kehidupannya.
Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang akan memberikan resiko yang besar, dan melakukan sesuatu yang akan memberi manfaat.
Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
Secara operasional konselor perlu menampilkan kegiatan dalam rangka pelaksanaan fungsi pencegahan. Kegiatannya antara lain dapat berupa program-program nyata. Secara garis besar, program-program tersebut dikembangkan, disusun dan diselenggarakan melalui tahap-tahap :
Identifikasi permasalahan yang mungkin timbul
Mengidentifikasi dan menganalisis sumber-sumber penyebab timbulnya masalah.
Mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat membantu pencegahan masalah tersebut.
Menyusun rencana program pencegahan.
Pelaksanaan dan monitoring.
Evaluasi dan laporan.
C. Fungsi Pengantasan
Fungsi pengentasan yaitu fungsi konseling yang menghasilkan kondisi bagi terentasakannya atau teratasinya berbagai permasalahan dalam kehidupan atau perkembangannya yang dialami oleh individu dan / atau kelompok yang mendapat pelayanan.
Fungsi pengentasan mengarahkan klien kepada pengembangan persepsi, sikap dan kegiatan demi terentaskannya masalah klien berdasarkan pemahaman yang diperoleh klien.
D. Fungsi Pemeliharaan dan Pengembangan
Fungsi bimbinagan dan konseling yang menghasilkan terpeliharanya dan terkenbangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka pengembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personel Sekolah/Madrasah lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karyawisata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar