Rabu, 11 April 2012

Hakekat Bimbingan Dan Konseling

HAKEKAT BIMBINGAN DAN KONSELING

    Pada dasarnya bimbingan dan konseling dilakukan dari manusia untuk manusia dan oleh manusia. Dari manusia artinya pelayanan itu siselenggarakan berdasarkan hakikat keberadaan manusia sesuai dengan simensi kemanusiaanya. Untuk manusia, dimaksudkan bahwa pelayanan tersebut dilaksanakan demi tujuan-tujuan yang agung, mulia dan positif bagi kehidupan manusia menuju manusia seutuhnya, baik sebagai individu maupun kelompok. Oleh manusia mengandung pengertian bahwa manusia dengan segenap martabat , derajat serta keunikannya masing-masing. Bimbingan dan konseling seperti ini melibatkan manusia, baik dari segi totalitas, mauoun potensi-potensi dan kecenderungannya, perkembangannya, sinamika kehidupan dan permasalahannya, dan interaksi yang dinamis dari unsure-unsur tersebut.

A.    Pengertian Bimbingan Dan Konseling

Bimbingan dan konseling merupakan terjemahan dari istilah “ guidance and conseling “  dalam bahasa Inggris dapat di artikan secara umum sebagai suatu bantuan.
Bantuan dalam hal ini bermacam-macan, tetapi dalam hal ini lebih dekat dengan bantuan psikologis.

1.    Pengertian Bimbingan
    Pengertian bimbingan dari beberapa tokoh :
Bimbingan adalah bantuan yang di berikan oleh seseorang yang telah terlatih denagn baik dan memiliki kepribadian dan pendidikan yang memadai kepada seseorang dari semua usia untuk membantunya untuk mengatur kegiatan, keputusan sendiri, dan menenggung bebanya sendiri (Crow and Crow dalam Prayitno & Erman Amti 1992:2)
Bimbingan merupakan segala kegiatan yang bertujuan meningkatkan realisasi pribadi setiap individu (Bernard & Fullmer,1969)
Bimbingan juga dapat diartikan sebagai bagian dari keseluruhan pendidikan yang membantu menyediakan kesempatan- kesempatan pribadi dan layanan staf ahli dengan cara mana, setiap individu dapat mengembangkan kemampuan-kemampuan dan kesanggupanya sepenuh-sepenuhnya sesuai dengan ide-ide demokrasi. (Mortesen & Scmuller,dalam Prayitno dan E.Amti, 1994:94).
Bimbingan sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih, mempersiapkan diri, dan memangku suatu jawaban, serta mendapat kemajuan dalam jabatan yang dipilihnya itu (Frank Parson, dalam Jones, 1951).
Dalm hal ini dapat disimpulkan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada seorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak maupun orang dewasa, agar orang tersebut dapat mengembangkan kemampuannya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kemampuan dan fasilitas yan ada dan dapat dikembangka sesuai dengan norma yang berlaku.

2.    Pengertian Konseling
Secara etimologis konseling berasal dari bahasa Latin, yaitu consilium yang berarti “dengan” atau “bersama” yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami.” Dengan adanya konseling ini diharapkan masalah yang dihadapi klien itu bisa teratasin dan tidak berlarut-larut.
Menurut beberapa tokoh pengertian koseling:
Koseling meliputi pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapan kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan potensi-potensi yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasi ketiga hal tersebut.( Bernard and fullmer,1969).
Menurut Sertzer & Stone dalam semit yang di kutip oleh Prayitno (1994:100), konseling adalah suatu proses dimana konselor membantu konseli dalam membuat intepretasi- intepretasi tentang fakta-fakta yang berhubungan dengan pilihan, rencana, penyesuaian-penyesuaian yang perlu di buatnya.
Menurut Mc Daniel,1956. konseling adalah suatu rangkaian pertemuan langsung dengan individu yang di tunjukan pada pemberian batuan kepadanya untuk dapat menyesuaikan dirinya secara lebih efektif dengan dirinya sendirinya dan lingkunganya.
Konseling merupakan suatu proses untuk membant individu mengatasi hambatan-hambatan perkembangan dirinya, dan untuk mencapai perkembngan yang optimal kemampuan pribadi yang dimilikinya, proses tersebut dapat terjadi setiap waktu. (Division of Conseling Psychology).
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang konselor kepada klien yang bermuara pada teratasinya mesalah yang dihadapi klien.

B.    Tujuan Bimbingan Dan Konseling
Sejalan dengan pekembangan konsepsi bimbingan dan konseling, maka tujuan bimbingan dan konseling juga mangalami perubahan, mulai dari yang umum sampai dengan yang komperehensif.
Secara garis besar tujuan bimbingan dan konseling di bagi menjadi 2,yaitu :

a.    Tujuan Umum
         Jika di tinjau dari perkembangan konsepsi bimbingan dan konseling maka tujuan umumnya adalah untuk membantu individu mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predis posisi yang di milikinya sesuai dengan tuntuntan positif lingkunganya.dengan ini maka bimbingan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam kehidupanya yang memiliki berbagai wawasan, pandangan interpretasi, pilihan penyesuaian dan keterampilan yang tepat berkenaan diri sendiri dan lingkunganya.
b.    Tujuan Khusus
Tujuan khusus bimbingan konseling merupakan penjabaran dari tujuan umum tersebut yang di kaitkan secara langsung dengan permasalahan yang di alami individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahannya itu. Masalah yang di hadapi individu yang beragam, memiliki intesitas yang berbeda-beda serta bersifat unik dengan demikan tujuan bimbingan dan konseling untuk individu satu dengan yang lain tidak boleh disamakan.

C. Hubungan, Persamaan Dan Perbedaan Bimbingan Dan Konseling

a.    Hubungan Bimbingan Dan Konseling
Menurut moser dan moser (dalam prayitno,1978:643) menyatakan bahwa di dalam keseluruhan pelayanan bimbingan, konseling dianggap sebagai inti dari proses pemberian bantuan. Sejalan dengan ini Mortesen dan Schmuller ( 1976:56 ) menyatakan lebih tegas bahwa konseling adalah jantung hatinya program bimbingan.

b.    Persamaan Bimbingan Dan Konseling
Persamaan antara bimbingan dan konseling terletak pada tujuan yang hendak dicapai yaitu sama-sama berusaha memandirikan individu, sama-sama di terapkan dalam persekolahan dan sama-sama mengikuti norma-norma yang diselenggarakan. Karena keduanya mempunyai tujuan yang sama, jadi dalam bimbingan ataupun konseling pastilah saling berkaitan.

c.    Perbedaan Bimbingan Dan Konseling
Perbedaan bimbingan dan konseling yaitu terletak pada segi isi kegiatan dan tenaga yang menyelenggarakan.
Dari segi isi, bimbingan lebih bersangkut paut dengan usaha pemberian informasi dan kegiatan pengumpulan data tentang siswa dan lebih menekankan pada fungsi pencegahan, sedangkan konseling merupakan bantuan yang dilakukan dalam pertemuan tatap muka antara dua orang manusia yaitu konselor dan klien. Dalam hal ini bimbingan lebih menekankan pada pencegahan terhadap suatu masalah yang akan muncul. Tetapi konseling sebih mengacu pada peranan pengentasan masalah yang dihadapi klien.
Dari segi tenaga, bimbingan dapat di lakukan oleh orang tua,guru, wali kelas, kepala sekolah dan orang dewasa yang lainya kepada individu (siswa) yang memerlukanya, sedangkan konseling hanya dapat di lakukan oleh tenaga yang telah terdidik dan terlatih. Jadi dalam lingkup sekolah, semua guru mata pelajaran bisa menjadi pembimbing. Tetapi tidak akan bisa menjadi tempat untuk layanan konseling. Karen dalam melakukan konseling butuh keahlian yang tidak dimiliki oleh guru mata pelajaran.

d.    Orientasi Bimbingan Dan Konseling
Orientasi yang dalam hal ini adalah “pusat Perhatian” atau “titik berat pandangan”. Dalam hal ini orientasi bimbingan dan konseling lwbih mengacu pada titik berat pandangan konselor dalam menyelenggarakan bimbingan dan konseling. Orientasi bimbingan dan konseling terbagi menjadi manjadi dua, yaitu:
1.    Orientasi perseorangan dalam bimbingan dan konseling menghendaki agar konselor menitik beratkan pandangan siswa secara individual. Pemahaman terhadap semua siswa itu penting. Berkenaan dengan isu individu atau kelompok, konselor memilih individu sebagai titik berat pandangannya, sedangkan kelompok dianggap sebagai factor yang mempengaruhi individu. Dengan kata lain kelompok dimanfaatkan sepenuhnya oleh individu, bukan sebaliknya. Pemusatan terhadap individu tidak berarti mengabaika kepentingan kelompok, dalam hal ini kepentingan kelompok dikaitkan dengan hubungan timbal balik yang wajar antara individu dan kelompoknya. Kepentingan kelompok justru dikembangkan melalui terpenuhinya kepentingan individu. Apabila kebutuhan individu itu dapat terpenuhi, diharapkan kebutuhan kelompok juga dapat terpenuhi.
Sejumlah kaidah yang berkaitan denganorientasi perorangan dalam bimbingan dan konseling dapat dicatat sebagai berikut:
a.    semua kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka pelayanan bimbingan dan konseling diarahkan bagi peningkatan perwujudan diri sendiri setiap individu manjadi sasaran pelayanan.
b.    Pelayanan bimbingan dan konseling meliputi kegiatan yang berkenaan dengan individu untuk memahami kebutuhan-kebutuhannya, motivasi-motifasinya, dan kemampuan potensialnya yang semuanya unik, serta untuk membantu individu agar dapat menghargai kebutuhan, motivasi dan potensialnya kearah pengembangannya yang optimal, dan pemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi diri sendiri dan lingkungan.
c.    Setiap klien harus harus diterima sebagai individu dan harus ditangani secara individual (Rogers, dalam McDaniel, 1956).
d.    Adalah menjadi tanggungjawab konselor untuk memahami minat, kemampuan, dan perasaan klien serta untuk menyelesaikan program-program pelayanan dengan kenutuhan setepat mungkin. Dalam hal itu, penyelenggaraan program yang sistematis untuk mempelajari individu merupakan dasar yang tak terelakkan bagi berfungsinya program bimbingan. (Mc,Daniel, dalam Prayitno, 1956)
Kaidah tersebut diturunkan sepenuhnya sampai dengan penerapannya daam berbagai jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling.

2.    Orientasi Perkembangan
Orientasi perkembangan dalam bimbingan dan konseling lebih menekankan pada pentingnya peranan perkembangan yang terjadi pada saat ini dan yang akan terjadi pada diri individu dimasa yang akan datang. Peranan bmbingan dan konseling adalah memberikan kemudahan-kemudahan bagi gerak individu menjadi alur perkembangannya. Pelayanan bibingan dan konseling berlangsung dan dipusatkan untuk menunjang kemampuan inheren individu bergerak menuju kematangannya.
Orientasi perkembangan justru merupakan cirri khas yang menjadi inti gerakan. Perkembangan merupakan konsep inti, serta menjada tujuan sebagai layanan bimbingan dan konseling. Telah ditegaskan bahwa dalam bimbingan dan konseling bertujuan memberikan kemudahan yang berlangsung perkembangan yang berkelanjutan.
Secara khusus Thompson & Rudolph (1983) melihat perkembangan individu dari sudut pandang perkembangan kognisi. Anak-anak berkemunakinan mengalami hambatan perkembangan kognisi dalam empat bentuk, yaitu:
a.    Hambatan egosentrisme, yaitu ketidakmampuan melihat kemingkinan lain di luar apa yang tidak dipahaminya.
b.    Hambatan konsentrasi, yaitu ketidakmampuan untuk memusatkan perhatian pada lebih dari satu aspek tentang semua hal.
c.    Hambatan reversibilitas, yaitu ketidakmampuan menelusuri alur yang terbalik dari alur yang dipahami semula.
d.    Hambatan transformasi, ketidakmampuan meletakkan sesuatu pada susunan urutan yang ditetapkan.
Tugas bimbingan dn konseling adalah menangani hambatan-hambatan perkembangan itu.

3.    Orientasi Permasalahan
Dalam menghadapi kehidupannya, individu sering mengalami rintangan dalam menjalani kehidupannya. Hambatan yang terjadi dalam individu ini tentunya akan mengganggu perkembangan dan juga akan mengganggu tercapainya kebahagiaan.
Padahal tujuan bimbingan dan konseling itu sendiri  sejalan dengan tujuan hidup, yaitu kebahagiaan. Oleh karena itu perlu diwaspadai halangan dan rintangan yang akan timbul yang mungkin akan mengganggu perkembangan. Kewaspadaan terhadap perkembangan tersebut melahirkan konsep orientasi masalah dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
Dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi bimbingan dan konseling, orientasi masalah secara langsung bersangkut paud dengan fungsi pencegahan dan fungsi pengentasan. Fungsi pencegahan menghendaki agar individu dapat terhindar dari masalah yang mungkin membebani dirinya, sedangkan fungsi pengentasan memungkinkan agar individu yang sudah terlanjur mengalami masalah dapat dientaskan masalahnya. Selain itu, masih ada fungsi pemahaman yang memungkinkan individu memahami berbagai aspek lingkungan, sehingga berguna untuk mencegah berbagai masalah yang akan datang, dan bermanfaat pula dalam upaya pengentasan masalah yang telah terjadi. Demikian pula dalam fungsi pemeliharaan dapat mengarah pada tercegahya atau terentaskannya mesalah-masalh tertentu.
Ketiga orientasi tersebut dalam bimbingan dan konseling dapat diselenggarakan disekolah meupun diluar.

e.    Ruang Lingkup Bimbingan Dan Konseling
Pelayanan bimbingan dan konseling memiliki peranan yang penting bagi individu, baik dalam lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat pada umumnya. Uraian inimencakup peranan bimbingan dan konseling dalam masing-masing ruang lingkup kerja tersebut.
1.    pelayanan bimbingan dan konseling disekolah
Sekolah merupakan lembaga formal yang secara khusus dibetuk untuk menyelenggarakan pendidikan bagi warha masyarakat, dalam kelembagaan sekolah terdapat sejumlah bifang kegiatan dan bimbingan dan konseling memiliki peranan yang khusus.
a.    keterkaitan bimbingan dan konseling dan bidang-bidang lainnya
Dalam proses pendidikan, khususnya disekolah, mortensen dan Schmuler mengemukakan adanya bidang-bidang tugas yang saling terkait dan hendaknya terkait apabila pendidkan di sekolah bis berjalan dengan lancar.
Terdapat tiga bidang pelayanan pendidikan, yaitu: kurikulum dan pengajaran, bidang administrasi dan kepemimpinan dan kesiswaan.
Bidang kurukulum dan pengajaran meliputi semua bentuk pengembangan kurikulum pelaksanaan pengajaran, yaitu penyampaian dan pengembangan pengetahuan, keterampilanm sikap, dan kemampuan komunikasi seorang peserta didik.
Bidang administrasi atau kepemimpinan, yaitu bidang yang meliputi berbagai fungsi yang berkenaan dengan tanggungjawab dan pengambilan kebijaksanaan, serta bentuk-bentuk pengelolaan disekolah.
Bidang kesiswaan, yaitu bidang yang meliput berbagai fungsi dan kegiatan yang mengacu kapada layanan kesiswaan secara individual agar masing-masing peserta didik dapat berkembang sesuai dengan bakat, potensi dan minatnya sesuai dengan tahap perkembangannya.
Ketiganya terlihat terpisah satu dengan yang lainnya, namun semuanya mengacu memiliki arah yang sama, yakni memberikan kemudahan peserta didik dalam mencapai perkembangannya secara optimal.

b.    tanggungjawab konselor sekolah
tenaga ahli dan inti dalam bimbingan dan konseling adalah konselor yang menjalankan bimbingan dan konseling dan bertanggungjawab dalam pencapaian tujuan pendidikan, dan tercapainya tujuan perkembangan masing-masing peserta didik.
Berbagai macam tanggungjawab konselor kapada semua pihak.
(1)    tanggungjawab konselor kepada siswa, yatu bahwa konselor:
(a)    memiliki kewajiban dan kesetiaan utama dan terutama kepada siswa yang harus diperlakukan sebagai individu yang unik
(b)    memperhatikan sepenuhnya segenap kebutuhan siswa (kebutuhan yang menyangkut pendidikan, jabatan/pekerjaan, pribadi, dan social) dan mendorong pertumbuhan yang optimal bagi seluruh siswa.
(c)    Memberitahu kepada siswa tentang teknik layanan bimbingan dan konseling, serta atau prosedur yang harus dipenuhi apaila ia menghendaki bimbingan dan konseling
(d)    Tidak mendesakkan nilai-nilai tertentu yang sebenarnya hanya sekedar apa yang dianggap baik begi konselor saja.
(e)    Menjaga kerahasiaan data siswa.
(f)    Memberi tahu pihak yang berwenang apabila ada petunjuk kuat sesuatu yang berbahaya akan terjadi
(g)    Menyelenggarakan pengungkapan data secara lengkap dan tepat serta memberitahu tentang hasil kegiatan itu dengan cara yang sederhana dan mudah dimengerti
(h)    Manyelenggarakan bimbingan dan konseling secara tepat dan professional
(i)    Malakukan referral kasus secara tepat.

(2)    Tanggungjawab kepada orang tua
(a)    menghormati hakdan tanggungjawab orang tua terhadap anaknya dan berusaha sekuat tenaga membangun hubungan yang erat kepada orang tua demi perkembangan anak
(b)    memberi tahu kepada orang tua terhadap peranan konselor dengan asas kerahasiaan yang dijaga dengan teguh
(c)    menediakan orang tua untuk erbagi informasi yang berguna dan menyampaikan dengan cara yang sebaik-baiknya untuk kepentingan perkembangan siswa.
(d)    Memperlakukan informasi dari orang tuadengan menerapkan asas kerahasiaan dan dengan cara yang sebaik-baiknya
(e)    Menyampaian informasi (tentang siswa dan orang tua) hanya kepada p[ihak-pihak yang berhak mengetahui informasi tersebut tanpa merugikan siswa dan orang tuanya.

(3)    Tanggungjawa kepada sejawat, aitu bahwa konselor:
(a)    memperlakukan sejawat dengan penuh kehormatan, keadilan, keobjektifan, dan kesetiakawanan;
(b)    melakukan hubngan kerjasama dengan sejawat dan staf administrasi demi terbinanya pelayanan bimbingan dan konseling yang maksimum;
(c)    membangun kesadaran tentang perlunya asas kerahasiaan, perbedaan antara data umum dan data pribadi, serta pentingnya konsultasi sejawat;
(d)    menyediakan informasi yang tepat, objektif dan berguna bagi sejawat untuk membentu menangani masalah siswa;
(e)    membantu proses alih tangan kasus.

(4)    Tanggungjawab kepada sekolah dan masyarakat
(a)    mendukung dan melindungi program sekolah terhadap penyimpangan-penyimpangan yang merugikan siswa;
(b)    memberitahu pihak-pihak yang bertanggungjawabapabila ada sesuatu yang menghambat misi sekolah, personal sekolah, ataupun kekayaan sekolah;
(c)    mengembangkan dan meningkakan peranan fungsi bombingan dan  konseling untuk memenuhi segenap unsure-unsur kebutuhan sekolah dan masyarakat;
(d)    membantu mengembangkan
•    kondisi kurikulum dan lingkungan yang baik untuk kepentingan sekolah dan masyarakat
•    program dan prosedur pendidikan bagi pemenuhan kebutuhan sekolah dan masyarakat
•    proses evaluasi dalam kaitannya dengan fungsi-fungsi sekolah pada umumnya.
(e)    Bekerjasama dengan lembaga, organsasi, dan perorangan baik di sekolah maupun masyarakat demi pemenuhan kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat, tanpa pamrih.

(5)    Tanggung jawab terhadap dii sendiri, bahwa konselor:
(a)    berfungsi (dalam layanan bimbingan dan konseling) secara professional dalam batas batas kemampuannya seerta menerima tanggungjawab serta konsekuensi dari pelaksanaan fungsi tersebut;
(b)    menyadari kemungkinan pengaruh diri terhadap pelayanan yang diberikan klien;
(c)    memonitoe bagaimana diri sendidi berfungsi, dan bagaimana keefektifan pelayanan serta menahan segala kemungkinan yang merugikan klien
(d)    selalu mewujudkan prakarsa demi peningkatan dan perkembangan pelayanan professional melalui dipertahankannya kemampuan profesi konselor, melalui penemuan-penemuan baru.
(e)   

(6)    Tanggungjawab terhafap profesi, yaitu bahwa konselor:
(a)    bertindak sedeikian rupa sehingga menguntungkan diri sendiri sebagai konselor dan profesi
(b)    melakukan penelitian dan melaporkan penemuannya sehingga memperkaya khasanah dunia bimbingan dan konseling;
(c)    berpartisipasi secara aktif dalam organisasi professional bimbingan dan konseling baik ditempatnya sendiri, di daerah, maupun skala nasional;
(d)    menjalankan dan mempertahankan standar profesi bimbingan dan konswling, serta kebijaksanaan yang berlaku berkenaan dengan layanan bimbingan dan konseling;
(e)    membedakan secara jelas mana pernyataan  yang bersifat pribadi dan mana pernyataan yang menyangkut profesi bimbingan dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh implikasinya terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.


2.    Pelayanan bimbingan dan konseling di luar sekolah

Warga masyarakat yang memerlukan bimbingan dan konseling tidak hanya merka yang bersekolah saja, atau dalam pendidikan formal, tetapi waga masyarakat di luar sekolah juga banyak mengalami permasalahan yang perlu dientaskan, kalau mungkin timbulnya masalah-masalah tersebut dapat dicegah.
1.    bimbingan dan konseling keluarga
keluarga merupakan satu kesatuan yang paling mendasar  dalam kehidupan bermasyarakat. dalam keluarga, setiap individu memulai kehidupannya, dan dalam keluargalah setiap individu dipersiapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Mutu keluarga yang membentuk suatu masyarakat mempegaruhi mutu kehidupan dalam masyarakat.
Dalam perkembangan masyarakat mengandung banyak resiko, maka resikopun dapat menimpa anggota keluarga. Menurut Palmo, Lowry, Weldon, dan Scioscia (1984) bahwa perubahan yang terjadi dalam masyarakat secara signifikan mempengaruhi struktur dan kondisi keluarga. Unsure tersebut secara tidak langsung mempengaruhi anggota keluarga disemua usia. Baik dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan di luar sekolah. Hal inilah yang mengundang peranan bimbingan dan konseling kedalam keluarga.

2.    bimbingan dan konseling dalam lingkungan yang lebih luas
permasalahan yang dialami seseoramg itu tidak hanya di lingkungan sekolah atau keluarga saja, tetapi terjadi pada keduanya. Pelayanan bimbingan dan konseling yang lebih luas itu perlu diselenggarakan oleh konselor tang bersifat multidimensional.
Dalam lingkungan yang lebih luas, konselor akan berada dalam berbagai lingkungan, selain disekolah maupun di lingkungan masyarakat, juga tempat-tempat yang belum terjangkau pekerjaan profesionalisme bimbingan dan konseling. Konselor professional akan benar-benar memberikan bantuan kepada orang yang memfungsikan dirinya pada tahap perkembangan tertentu, dalam proses perkembangan secara optimal dan efektif. Pada masa depan ruang lingkup konseor berada diberbagai bidang kehidupan, mengabdikan perannya untuk meningkatkan kualitas kehidupan dari berbagai sumberdaya dan dari segala umur, mencegah ti,bulnya masalah dan mengentaskan berbagai masalah yang dihadapi warga masyarakat, dan menjadikan perkembangan merka menjadi optimal (Prayitno,1990).

f.    Kesalahpahaman tentang Bimbingan dan Konseling
Bimbingan dan konseling merupakan hal baru yang ada di Indonesia. Masih belum ada kesepakatan pada semua pihak , maka sekarang masih banyak kesalah pahaman tentang pengertian bimbingan dan konseling. Kesalahan yang sering dijumpai antara lain adalah :
1.    Bimbingan dan konseling disamakan saja dengan atau dipisahkan sama sekali dari Pendidikan
Ada dua pendapat yang ekstrem yang berkenaan dengan pelaksanaan bimbingan dan konseling, pertama bahwa bimbingan dan konseling sama saja dengan pendidikan. Dalam hal ini sekolah tidak perlu bersusah payah melakukan bimbingan dan konseling secara mantap dan mandiri. Kedua bi,bingan dan konseling harus benar-benar dilakukan oleh tenaga ahli, yang benar-benar memenuhi syarat.
Memang bimbingan dan konseling disekolah secara umum termasuk dalam dunia pendidikan sekolah., tetapi tidak berarti bahwa pengajaran saja seluruh misi sekolah akan tercapai dengan penuh. Masih banyak hal yang menyangut kepentingan siswa yang harus ditanggulangi oleh sekolah tetapi tidak dengan pengajaran semata. Usaha bimbingan dan konseling dapat memainkan peran dalam melayani kepentingan siswa, khususnya bagi mereka yang belum terpenuhi secara baik. Dalam hal ini peranan bimbingan dan konseling menunjang seluruh usaha yang dilakukan sekolah demi keberhhasilan anak didik.

2.    Konselor di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah
Masih banyak anggapan bahwa peran konselor disekolah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga tata tertib, didiplin dan keamanan sekolah. Tidak jarang pula konselor ditugasi untuk mengusut suatu tindakan yang melanggar peraturan sekolah.
Dapat dibayangkan, bagaimana tanggapan siswa terhadap konselor yang mempunyai wajah seperti tersebut, sehingga eajar jika para siswa tidak mau mendekat kepada konselor. Konselor di sekolah sering dianggap senagai “keranjang sampah” dan sekaligus sebagai “manusia super” yang harus mengetahui dan dapat hal-hal yang melatar belakangi suatu kejadian atau masalah.
Berasarkan pandangan diatas, wajar bila siswa tidak mau datang ke konselor, kerena dianggap nenunjujjan aib, ketidakberesan, dan lain-lain. Konselor hendaknya menjadi tempat pencurahan siswa. Petugas bimbingan dan konselling bukanlah polisi yang berada dalam sekolah, melainkaan kawan pengiring penunjuk jalan, dan sebagai pembina dalam berperilaku positif.

3.    Bimbingan dan konselong dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasehat
Bimbingan dan konseling bukan bantuan yang berupa pemberian nasehat. Pemberian nasehat merupakan sebagian kecil dari proses bimbingan dan konseling.selain pemberian nasehat, konselor juga harus memberikan masukan, informasi, penempatan dan penyaluran. Koselor memiliki kewajiban untuk menynkronkan upaya satu dengan yang lainnya, sehingga keseluruhan upaya itu menjadi satu rangkaian yang terpadudan berkesinambungan.

4.    Bimbingan dan konseling dibatasi pada menangani masalah yang bersifat incidental
Seringkali bimbingan bertolak pada penanganan masalah dadakan yang dialami klien, namun pada dasarnya penangan yang menjangkau dimensi waktu baik lalu, sekatang, maupun akay datang. Untuk itu petugas bimbingan dan konseling berupaya untuk memasyarakatkan dan membangun dam mrmbangun bimbingan dan konseling


5.    Bimbingan dan konseling dibatasi hanya untuk klien-klien tertentu saja
Bimbingan dan konseling tidak hanya tertuju pada klien-klien tetentu saja, melainkan bimbingan dan konseling  terbuka untuk semua individu atau krlompok yang memerlukannya. Dalam sekolah, setiap sisea berhak mendapatkan layanan bimbingan dan konseling, tanpa adanya penggolongan suatu apapun.
Jika ada penggolongan, maka penggolonganmya itu berdasarkan klasifikasi masalah, jabatan, keluarga, bukan atas dasar kondisi klien, jenis kelamin, agama.

6.    Bimbingan dan konseling melayani “orang sakit atau “kurang normal
Bimbingan dan konseling malayani orang-orang yang normal yang memliki suatu masalah tertentu. Jika fungsi yang ada pada seseorang itu normal, orang tersebut akan menjalani kahidupannya dengan normal pula..
Masalahnya adalah msih banak konselor yang lalu, yang cepat menggolongkan atau menyangka bahwa seseorang mengalami abnormalan tertentu, sehingga menyuruhnya untuk pergi ke psikiater. Sebaga akibatnya klien tidak mempercayai konselor.

7.    Bimbingan dan konseling bekerja sendiri
Bimbingan dan konseling bukanlah merupakan kegiatan kang terisolasi, melainkan proses yang bekerja sendiri yang berhubungan dengan unsure budaya, social, dan lingkngan. Bimbingan dan konselingtidak munglim menyendiri. Konselor perlu bekerja sama dengan orag-orang yang diharapkan dapat membentu penanggulangan yang dihadapi oleh klien.

8.    Konselor harus aktif, sedangkan pihak lain pasif
Konselor adalah orang yang bertindak sebagai penggerak bimbingan dan konseling, pihak lainpun terutama kien, harus secara aktif dalam proses tersebut. Pihak lain hendaknya tidak membiarkan konselor bekerja sendiri. Sehingga beban kegiatan semata-mata dibebankan kepada konselor saja.

9.    Menganggap pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja
Bimbingan dan konselingdilaksanakan berdasarkan prinsip keilmuan, tjuan, metode atau asas-asas tertentu, dengan kata lain sebagai professional. Salah satu ciri keprofesionalannya itu adalah bahwa bimbingan dan konseling harus dilakukan oleh seorang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling, keahliannya memerlukan waktu yang cukup lama dalam perguruan tinggi.

10.    Bimbingan dan konseling berpusat pada satu keluhan saja
Pada umumnya bantuan memang diawali dengan keluhan-keluhan yang dialami oleh klien, namun pembahasan itu dikembangkan bisa jadi akan menjadi masalah yang kompleks. Konselor tidak boleh terpukau dengan masalah klien, tetapi seorang konselor harus mampu menyelami masalah yang dihadapi klien yang sebenarnya.

11.    Menyamakan pekerjaan bmbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter atau psikiater
Memang dalam hal tertentu terdapat persamaan antara bimbingan dan koseling dengan pekerjaan dokter, atau psikiater, yaitu menginginkan klien untuk bebas dari penderitaan yang dialaminya. Pekerjaan bimbingan dan konseling tidak sama persis dengan psikiater. Psikiater mengobati orang yang sudah mengalami masalah, sedangkan bibingan dan konseling mengobati orang yang sehat tetapi sedang mengalami masalah. Caranya pun berbeda, dokter atau psikiater menggunakan resep obat, sedangkan bimbingan dan konseling dengan jalan melakukan pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental, penguatan tingkah laku, pegubahan lingkungan, serta teknik bimbingan dan konseling lainnya.
12.    Menganggap hasil pekerjaan bimbingan dan konseling harus segera terlihat
Hasil bimbingan diharapkan segera terlihat, tetapi dalam bimbingan dan konseling itu memerlukan proses yang mungkim berlangsung dalam beberapa hari, minggu atau beberapa bulan. Dalam hal ini orang akan mengharap hasil yang cepat akan kecewa, dan mementahkan kembali usaha-usahanya itu.

13.    Menyamaratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien
Cara apapun yang akan dipakai untuk mengatasi masalah haruslah disesuaikan dengan kepribadian klien dan berbagai hal yang bersesuaian dengannya. Tidak ada satupn cara yang ampuh untuk mengobati masalah klien. Masalah satu saja yang ada pada dua klien yang berbeda saja memerlukan pemecahan yang berbeda. Pemakaian suatu cara tergantungpada kepribadian klien, jenis dan sifat masalah, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan tenaga bimbingan dan konseling serta sarana yang tersedia.

14.    Bimbingan dan konseling dibatasi hanya menangani masalah-masalah yang ringan saja
Menetapkan suatu masalah yang ringan atau mudah itu tidak gampang. Masalah ringan, tetapi setelah dikaji dan diungkapkandengan sangkut pautnya ternyata adalah berat, begitu pua sebaliknya. Kadar penangansemata-mata disesuaikan dengan pribadi klien, jenis masalah, tujuan masalah yang ingin dicapai, kemampuan konselor saran yang tersedia dan dengan bantuan pihak lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar