Rabu, 11 April 2012

Peran Guru dalam Pelayanan Bimbingan dan Konseling

PERAN GURU DALAM PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Dalam kedudukannya sebagai pendidik, guru memiliki posisi yang strategis. Dibandigkan dengan tenaga pendidik atau konselor. Guru lebih sering berinteraksi denga siswa secara langsung. Guru dapat mengamati secara rutin perkembangan siswanya.
Peran guru dalam pelayanan bimbingan dan koseling adalah
a.    Guru sebagai Informator
Guru berperan sebagai informatory,
tugasnya berkaitan dengan membantu guru pembimbing dalam lah memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling. Dalam hal ini guru bisa menginformasikan tentang layanan bimbingan dan konseling, fungsi dan manfaatnya.
b.    Guru sebagai Fasilitator
Guru dapat berperan sebagai fasilitator terutama dalam pelayanan pembelajaran, baik yang bersifat prefentif ataupun kuratif.dibandingkan dengan guru pembimbing, guru lebih memahami tentang keterampilan yang perlu dikuasai oleh siswa. Maka ketika siswa mengalami kesulitan belajar, guru dapat merancang program perbaikan.
c.    Guru sebagai Mediator
Dalam kedudukannya yang sterategi, yang berhadapan langsung siswa, guru berperan sebagai mediator antara siswa dan guru pembimbing.
d.    Guru sebagai Motivator
Palam peranan ini, guru dapat memberikan motivasi terhadap siswa dalam melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah, sekaligus memberikan kesempatan kepada sisea untuk melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling.
e.    Guru sebagai kolaborator
Sebagai mitra yang berprofesi sebagai pendidik, guru dapat berperan sebagai kolaborator konselor di sekolah, misalnya dalam penyeleggaraan berbagai jenis layanan bimbingan dan konseling, dan juga dalam penyelenggaraan konferensi kasus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar